check up karyawan dan calon karyawan
MEDICAL CHECK UP FOR PRE EMPLOYEESebelum
calon karyawan direkrut oleh sebuah perusahaan biasanya calon karyawan
tersebut dites terlebih dahulu. Tes yang dilakukan meliputi :
Mengenai
interview dan tes tertulis sudah biasa kita dengar, namun mengenai
Medical Check Up tidak semua perusahaan memberlakukan tes ini. Mengapa
demikian?Para pengusaha tidak mau mengeluarkan uang lebih untuk Medical
Check Up calon karyawannya dengan alasan untuk menghemat pengeluaran
budget perusahaan.Namun sebenarnya yang dilakukan pengusaha tersebut
justru menjerumuskan dirinya sendiri dan perusahaan.
Mengapa kita perlu melakukan Medical Check Up Calon Karyawan ( Medical Check Up For Pre – Employee ) ?
Medical Check Up Calon Karyawan adalah pemeriksaan kesehatan calon karyawan sebelum calon karyawan tersebut diterima bekerja.
Sehingga perusahaan mengetahui riwayat kesehatan calon karyawan tersebut.
Apakah sebelumnya pernah menderita TB Paru, Gagal Ginjal, Hepatitis, Hipertensi, Gagal Jantung, dsb.
Hal
ini sangatlah penting karena ketika kita menerima seseorang menjadi
karyawan kita maka kita akan bertanggung jawab terhadap kesehatannya
selama melakukan pekerjaan di perusahaan kita.
Hal ini akan berhubungan dengan tuntutan karyawan terhadap perusahaan di kemudian hari.
Misalnya,
seorang karyawan yang baru bekerja 3 bulan didiagnosa mengalami
penyakit Paru lalu karyawan tersebut menyalahkan perusahaan, tempat ia
bekerja karena setelah bekerja di sana ia menderita penyakit tersebut.
Perusahaan tidak bisa mengelak karena tidak memiliki record kesehatan
karyawan tersebut sebelum ia bekerja. Tetapi jika sebelum bekerja
karyawan tersebut melakukan Medical Check Up maka perusahaan dapat
mengetahui record kesehatan apakah memang karyawan tersebut sudah
terkena penyakit Paru sebelumnya dan tidak diobati.
Pentingnya Medical Check Up Pre – Employee
- Agar
kita mengetahui record kesehatan calon karyawan, sehingga yang memiliki
penyakit menular dapat diobati terlebih dahulu sebelum bekerja.
Dengan maksud penyakit tersebut tidak menular ke karyawan lainnya.
- Meningkatkan
Kualitas kerja karyawan , dengan tubuh yang sehat tentu kinerja
karyawan tersebut akan lebih maksimal sehingga produktivitas juga lebih
baik
- Menghindari tuntutan
karyawan di kemudian hari, mengenai penyakit yang ia dapat setelah tidak
bekerja lagi di perusahaan tersebut
- UU No I th 1970 mengenai kewajiban pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
Selain
pemeriksaan medical check up for pre - employee perlu juga dilakukan
medical check up for employee atau sering disebut annual medical check
up
ANNUAL MEDICAL CHECK UP ( MEDICAL CHECK UP FOR EMPLOYEE )
Medical
Check Up for employee adalah kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala
yang dilakukan 1 tahun sekali untuk mengetahui record kesehatan para
pekerja per tahun dan dapat mengetahui lebih dini penyakit yang
ditimbulkan akibat kerja.
Penyakit Akibat Kerja bukanlah penyakit biasa yang layaknya dialami orang.
Penyakit
Akibat Kerja adalah Risiko penyakit yang mungkin timbul akibat
pekerjaan dan lingkungan kerja yang dilakukan di sebuah tempat kerja
baik pabrik maupun kantor.
Penyakit Akibat Kerja ini dapat dideteksi lebih dini dengan ANNUAL MEDICAL CHECK UP. Contoh Penyakit Akibat Kerja adalah:
- Tuli karena kebisingan yang terjadi di lingkungan kerja ( bukan oleh faktor usia )
- Bissinosis, penyakit paru – paru akibat debu kapas
- Penyakit paru restriksi, Penyakit kanker paru akibat inhalasi zat-zat kimia
- Penyakit kanker kulit akibat kulit terpapar bahan kimia.
Jika
penyakit-penyakit tersebut mengenai karyawan maka perusahaan tempat
karyawan tersebut bekerja berkewajiban memberikan santunan pengobatan
pada karyawan tersebut.
Dengan
mengetahui lebih dini penyakit yang dialami oleh karyawan maka dapat
lebih dini penanganannya sehingga dapat menghemat budget perusahaan.
Jika
MEDICAL CHECK UP PRE – EMPLOYEE DAN ANNUAL MEDICAL CHECK UP ini
dilakukan maka dapat menghemat budget perusahaan karena mengetahui
penyakit lebih dini.
APA SAJA YANG PERLU DIPERIKSA ?
Yang
perlu diperiksa untuk calon karyawan meliputi, Pemeriksaan Fisik Oleh
Dokter, Pemeriksaan Darah Lengkap, Urine Lengkap, HCG test, Fungsi
Liver, HbsAg, Ureum Creatinin, Gula darah puasa, Rontgen Thorax, EKG,
Audiometri , Spirometri.
Jenis-jenis pemeriksaan tersebut selain pemeriksaan fisik oleh dokter dilakukan sesuai dengan jenis pekerjaan dan usia karyawan.
Darah
lengkap wajib diperiksa untuk mengetahui adanya penyakit akut maupun
kronis, meliputi anemia, infeksi akut, leukemia, infeksi kronik,
gangguan pembekuan darah dan faktor risiko alergi. Semua calon karyawan
dan karyawan harus melakukan pemeriksaan ini
Urine
lengkap wajib diperiksa untuk mengetahui adanya infeksi pada saluran
kemih dan genital, kristalisasi pada urine yang menjadi salah satu
penyebab batu ginjal. Semua calon karyawan dan karyawan harus melakukan
pemeriksaan ini.
Untuk mengetahui adanya kehamilan pada calon karyawan. Dilakukan pada calon karyawan wanita
bagian produksi. Jika perusahaan menerima calon karyawan yang sedang
hamil maka perusahaan harus menerima risiko jika adanya gangguan
kesehatan pada masa kehamilan yang menyebabkan karyawan tersebut sering
cuti. Karena kehamilan normal pun pasti ada gangguan kesehatan yang
normal yang akan menyebabkan keterbatasan pekerjaan fisik. Untuk karyawan wanita tidak perlu dilakukan pemeriksaan ini.
SGOT dan SGPT
untuk mengetahui adanya penurunan fungsi hati. Peningkatan SGOT dan
SGPT dapat disebabkan karena kegemukan, konsumsi obat, alkohol , kurang
istirahat dan penyakit peradangan hati . Pemeriksaan ini dilakukan untuk
calon karyawan dan karyawan yang bekerja pada perusahaan dengan jam
lembur tinggi dan hasil produksi yang berhubungan dengan bahan kimia.
Gamma Glukuronil Transferase
untuk mengetahui adanya toksisitas pada hati akibat bahan kimia.
Pemeriksaan ini dilakukan pada karyawan yang bekerja di lingkungan
pabrik dengan bahan kimia dan calon karyawan yang dahulu memiliki
riwayat pekerjaan pada pabrik yang menggunakan bahan kimia.
- HbsAg ( dengan Anti Hbs titer )
Untuk
mengetahui adanya penyakit hepatitis B. Pemeriksaan ini dilakukan pada
calon karyawan yang akan bekerja di bidang medis, pekerjaan yang
menggunakan benda tajam, pisau, jarum suntik. Sehingga risiko mengalami
luka lebih besar. Karena penyakit hepatitis B salah satunya menular
lewat darah. Untuk karyawan pemeriksaan ini juga dapat dilakukan untuk
screening test. Sehingga penyakit lebih mudah diketahui dan penanganan
lebih cepat.
Ureum dan Creatinin
untuk mengetahui adanya penurunan fungsi ginjal sehingga dapat
mendeteksi secara dini penyakit gagal ginjal. Pemeriksaan ini dilakukan
untuk calon karyawan dan karyawan. Jika sudah ada kecurigaan diagnosa
dokter ke arah gagal ginjal maka kita juga dapat menangani lebih awal
misalnya karyawan tersebut diistirahatkan.
Untuk mengetahui adanya intoleransi glukosa dan penyakit Diabetes Mellitus.
Pemeriksaan
dilakukan untuk calon karyawan dan karyawan yang berusia di atas 30 th.
terutama bagian staff. Dengan mengetahui penyakit ini maka kita dapat
mengadakan diet rendah gula ataupun pengobatan.
Untuk
mengetahui adanya kelainan di paru-paru seperti infeksi akut maupun
kronis yang dapat menular dan mengganggu efektifitas bekerja, seperti TB
Paru, Bronkhopneumonia. Pemeriksaan dilakukan oleh semua calon karyawan
dan karyawan.
- EKG ( ELEKTROKARDIOGRAFI )
Untuk
mengetahui adanya kelainan jantung sehingga dapat membatasi pekerjaan
fisik. Pemeriksaan dilakukan oleh calon karyawan dan karyawan yang
berusia di atas 35 th dan yang menempati posisi driver terutama.
Untuk
mengetahui adanya penurunan fungsi pendengaran terutama bagi karyawan
yang bekerja di lingkungan dengan kebisingan yang tinggi. Untuk calon
karyawan yang dahulu pernah terpapar kebisingan pada tempat kerja
terdahulu dan untuk karyawan yang bekerja di lingkungan dengan tingkat
kebisingan tinggi.
Untuk
mengetahui adanya penurunan fungsi paru – paru terutama yang bekerja di
lingkungan dengan kadar polusi ( debu, zat kimia yang mudah menguap )
yang tinggi. Pemeriksaan dilakukan oleh calon karyawan dengan tempat
kerja dahulu memiliki lingkungan dengan kadar polusi tinggi dan karyawan
dengan lingkungan kadar polusi tinggi.